JAKARTA,DIASPORASATU.COM-Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI akan menyelenggarakan Kongres Ke-17 pada tanggal 25-26 April 2025. Kegiatan ini akan berlangsung di Auditorius RRI Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kongres akan mmemilih Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara untuk kepemimpinan baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Cartaker atau pejabat sementara Persatuan Artis Film Indonesia, Kamel Marvin dalam konferensi pers di Gedung Parfi Jalan Rasudana Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
”Menimbang bahwa, salah satu tugas Caretaker adalah melaksanakan Kongres Persatuan Artis Film Indonesia Ke-17 pada Tahun 2025. Hal ini berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu dibentuk Steering Committee (SC) dan Organization Committee (OC) Pelaksanaan Kongres PARFI Ke-17 pada Tahun 2025,” kata Caretaker PARFI Kamel Marvin saat membacakan surat keputusan yang akan mempersiapkan kegiatan kongres pada April 2025.
”Hal ini pun mengingat, bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Attis Film Indonesia, Peraturan Organisasi Caretaker tentang Pelaksanaan Kongres PARFI Ke- 17 Tahun 2025.”
Selanjutnya menetapkan: Pertama, Menunjuk dan menetapkan nama-nama yang tercantum dalam Lampiran surat Keputusan ini sebagai Steering Committee (SC) dan Organization Committee (OC) Pelaksanaan Kongres Persatuan Artis Film Indonesia Ke- 17 pada Tahun 2025.
Kedua, bahwa tugas pokok SC adalah memberikan arahan strategis kepada OC dalam mempersiapkan dan melaksanakan serta mengevaluasi pelaksanaan Kongres PARFI Ke-17 pada Tahun 2025, agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ketiga, bahwa tugas pokok OC adalah mempersiapkan dan menyelenggarakan pelaksanaan Kongres PARFI Ke-17 pada Tahun 2025, agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Keempat, bahwa, SC dan OC sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA dan KEDUA, dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Caretaker PARFI dengan berpedoman pada AD ART.
Kelima, bahwa Masa kerja SC dan OC sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA dan KEDUA adalah sampai dengan terselenggaranya Kongres Persatuan Artis Film Indonesia Ke-17 pada Tahun 2025.
” Keenam, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,’urai Ketua Caretaker PARFI,saat mmembacakan keputusan susunan kepanitiaan serta tugas-tugas yang diembankan kepadanya.
Ia menjelaskan, Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh para anggota PARFI dengan dukungan dari para senior, termasuk Syaiful Amri, Mutiara Sani, Elkie Kwee, dan Kamel Marvin.
Berikut adalah susunan Kepanitiaan Kongres PARFI ke- 17 tahun 2025.
Kamel Marvin (Caretaker), Mutiara Sani ( Sekretaris). Anggota-Anggota : Syaiful Amri, Rajab Lasanuddin, Nenny Triana, Herman Felani dan Agus Wibowo.
Adapun, tim ini diberi tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa kongres berjalan dengan sukses dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi dunia perfilman Indonesia.
Tentang Steering Committee dan Organization Committee
Untuk memaksimalkan persiapan Kongres PARFI ke-17, dibentuk dua komite utama, Steering Committee (SC), dengan susunan, Ketua: Aspar Paturusi, Wakil Ketua: Dian Asri. Anggota: Ozzie Sudiro, Lita Gading, M. Alvian, Indra Gunawan, dan Edward AN.
Sedangkan untuk Organization Committee (OC), sebagai Ketua dipercaykan kepada bunda Yanna Achbarie dibantu oleh Wakil Ketua: Dolly Martin. sedangkan Sekretaris dipercayakan kepada Ray Dewi Kusuma. selanjutnya Bendahara dijabat oleh Lela Anggraeni.
Anggota-Anggota adalah ; Dewi Parta, Rini Siregar, Tuen Kardoyo, Hasan Bugis, Devi, Elki Kwe,Enni, Hety Sanjaya, Lilies, Ratu Giyana, John Wen, Ika Kartika, Golden Kasmaran, Mansyur Sad, Amrin RIOSA, m.Rusman, Bnetng Toga, Neta Babrynev,Aynda, Rosita Simatupang, dan Fitry Wu.
Sedangkan Penasehat Hukum dipercayakan oleh Hassanudin Nasution, S.H.
Dalam kesempatan itu, Ketua Organization Committee (OC),Yanna Achbarie mengatakan bawa pihaknya siap mewujudkan Kongres yang transparan sehingga acara bisa sukses.
“Kami siap dan optimis mensukseskan Kongres PARFI ke-17 selama dua hari 25-26 April 2025 nanti,” kata Bunda Yanna.
“Tatib pendaftaran calon ketua umum sudah dibuat. Dan untuk pendaftaran peserta anggota AB, baik dari era lama maupun baru, selama sudah pernah terdaftar, dipersilakan untuk ikut serta dalam kongres ini.” Ujar Yana Achbarie,di Gedung Parfi Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Selain itu, Yanna menyebut pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk mewujudkan kongres yang sukses dan berdampak positif bagi dunia perfilman nasional.
“Intinya, kami dari OC akan berusaha sekuat dan semampu kami untuk membuat kongres ini terlaksana dengan baik dan sukses.” imbuhnya.
Caretaker PARFI, Kamel Marvin menegaskan bahwa syarat menjadi Ketua Umum PARFI harus memiliki minal dua Kriteria.
Pertama, harus paham akan Sejarah PARFI. Kedua, Harus Paham akan Organisasi utamanya PARFI baik visi,misi tujuan dan juga regenerasi agar lembaga ini bisa menghasilkan calon-calon pemimpin PARFI yang kredible.
Untuk diketahui ada beberapa poin tujuan berdirinya PARFI yakni :
Pertama, Meningkatkan status dan kondisi kehidupan para artis film di Indonesia.
Kedua, Memperbaiki kualitas dan standar industri film di Indonesia.
Ketiga, Memberikan pengayoman, pembinaan, dan peningkatan kapasitas diri para artis film.
Keempat, Menjaga pertahanan budaya bangsa melalui perfilman nasional. ** Domi Lewuk.