DIASPORASATU.COM,JAKARTA-Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk pertama kalinya mengadakan kompetisi bagi para jurnalis Indonesia – sebagai bagian dari perayaan ulang tahunnya yang ke-26.
Melalui kompetisi ini, Komnas Perempuan ingin melakukan tinjau ulang melalui kacamata publik – yang diwakili para jurnalis – tentang perjalanannya sepanjang hampir tiga dekade. Lembaga ini dibentuk pada 1998 sebagai salah satu “putri sulung” Reformasi 1998 untuk memastikan kemajuan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak perempuan.
“Selain mengenali pemaknaan jurnalis pada peran Komnas Perempuan selama ini, melalui kompetisi ini kami bermaksud menghimpun masukan publik bagi kerja-kerja Komnas Perempuan ke depan,” Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan menjelaskan dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, 8 Oktober 2024.
Ketua Komnas Perempuan juga menggarisbawahi bahwa kompetisi ini juga buah kemitraan strategis dengan media massa, terutama melalui interaksi dengan jurnalis, yang selama ini turut membentuk kerja Komnas Perempuan. “Gagasan untuk membuat kompetisi ini datang dari kawan-kawan jurnalis,” ungkap Andy.
Setelah 26 tahun, keberadaan Komnas Perempuan hari ini menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan yang lebih kompleks dengan kondisi geopolitik yang juga telah berubah, di tingkat lokal, nasional bahkan global. Hermien Y. Kleden, salah satu juri, menyampaikan, “Publik, melalui mata jurnalis, diundang untuk memberikan masukan mengenai kekuatan dan tantangan institusi yang kita kenali membaktikan dirinya lintas generasi dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.”
Ada lima anggota Dewan Juri yang akan mengawal kompetisi ini: wartawan senior Ahmad Junaidi dan Hermien Y. Kleden, Ketua Komnas Perempuan (2020 – 2025) Andy Yentriyani, Myra Diarsi (Komisioner periode 1998 s.d. 2006), dan Mery Kolimon (ketua Sinode GMIT 2015 s.d. 2023, dosen UKAW Kupang). “Keragaman Dewan Juri mencerminkan pentingnya variasi keahlian untuk menilai hasil tinjau ulang jurnalis mengenai Komnas Perempuan,” ujar Andy.
Sebanyak 26 tulisan dan video pendek atau reels terbaik akan menjadi pemenang kompetisi. Kompetisi ini dibuka untuk semua jurnalis, daerah maupun nasional, penuh maupun paruh waktu, dari media daring maupun luring, cetak maupun audio visual, bahkan terbuka bagi pers mahasiswa. Ketaatan pada etika dan kaidah jurnalistik menjadi bagian dari komponen penilaian, selain juga pada muatan yang berbasis riset literatur dan wawancara.
Ada lima subtema yang dapat dieksplorasi peserta dalam tinjau ulang ini, yang mencerminkan sejumlah isu krusial yang akan dihadapi Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM dalam kompleksitas tata kelola birokrasi Indonesia;
Komnas Perempuan, komunitas penyintas, dan komitmen penghapusan kekerasan terhadap perempuan;
Komnas Perempuan dan kepemimpinan gerakan perempuan;
Komnas Perempuan dan perkembangan persoalan perempuan berhadapan dengan hukum dalam konteks kepulauan dan/atau lintas batas negara di era digital;
Komnas Perempuan, advokasi kebijakan dan penegakan hukum;
“Kompetisi ini unik karena Komnas Perempuan tidak sedang mencari yang mengelu-elukannya. Institusi ini membutuhkan review yang genuine dari sahabat mereka para jurnalis agar dapat menguatkan kiprahnya ke depan,”
Mery Kolimon menjelaskan. Saat ini, Mery juga menjadi fasilitator upaya reflektif 26 tahun Komnas Perempuan yang dilakukan melalui serial diskusi bersama sejumlah tokoh gerakan sosial dan gerakan perempuan.
Untuk kedua kategori tulis dan video pendek, Komnas Perempuan mengalokasikan total hadiah senilai Rp 52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah).
Terkait detail dan syarat dan ketentuan kompetisi ini, para calon peserta dan peminat kompetisi dapat membacanya di situs web dan akun media sosial Komnas Perempuan.
Syarat dan Ketentuan Kompetisi Jurnalis: https://bit.ly/KompetisiJurnalisKP