NasDem Bantah Isu Merger dengan Gerindra, Sebut Narasi Cacat Logika

Politik108 Dilihat

Diasporasatu.com, Jakarta, 15 April 2026 — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, membantah isu peleburan atau merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra. Ia menilai narasi tersebut tidak masuk akal dan mengandung kecacatan logika.

“Kalau hubungan baik ditafsirkan sebagai peleburan, maka itu cacat logika,” ujar Arif kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Arif menjelaskan, kedekatan antara Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, merupakan hubungan personal dan profesional. Menurutnya, relasi antar tokoh tidak dapat diartikan sebagai rencana penggabungan partai.

Ia juga mempertanyakan logika di balik isu tersebut. Menurut Arif, tidak masuk akal jika partai yang telah berdiri selama 15 tahun harus dilebur hanya karena berada di luar koalisi pemerintah.

Partai Bukan Entitas Bisnis

Legislator dari Daerah Pemilihan Banten I itu menegaskan bahwa partai politik tidak dapat disamakan dengan perusahaan. Ia menyebut Partai NasDem memiliki mandat besar dari rakyat berdasarkan hasil Pemilu 2024.

“Partai NasDem bukan PT Tbk. Kami memiliki tanggung jawab terhadap 14.660.516 pemilih atau sekitar 9,6 persen suara pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Arif menambahkan, keberagaman latar belakang kader yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan turut memperkuat identitas partai, sehingga tidak mudah dilebur.

Soroti Motif Politik

Arif menilai, mencuatnya isu merger tersebut tidak lepas dari kemungkinan adanya motif politik. Ia mempertanyakan waktu kemunculan informasi terkait pertemuan antara Surya Paloh dan Prabowo Subianto.

“Pertemuan disebut terjadi pada pertengahan Februari, tetapi baru diramaikan sekarang. Ada motif apa di balik ini?” ucapnya.

Ia menduga isu tersebut sengaja diembuskan untuk mendegradasi citra Partai NasDem.

Saan Mustopa: Fusi Bukan Hal Mudah

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyebut wacana penggabungan partai sebagai hal yang lumrah dalam dinamika politik.

“Sebagai sebuah ide atau gagasan, itu hal yang biasa saja,” kata Saan di Gedung DPR RI, Senin (13/4/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa dalam konteks politik, penggabungan partai lebih tepat disebut sebagai fusi, bukan merger atau akuisisi seperti dalam dunia korporasi. Menurutnya, realisasi fusi membutuhkan pertimbangan matang, mulai dari ideologi, identitas, hingga eksistensi masing-masing partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *