Makassar, Sul-Sel — Di kota yang katanya menegakkan hukum, ada satu cerita yang membuat hukum terlihat seperti figuran dalam sandiwara korporasi.
Jalali, ahli waris sah tanah milik keluarganya, kini menjadi korban nyata kekuasaan Salim Group–Indogrosir Makassar.
Indogrosi dengan gagah berani menguasai tanah tersebut, sementara hukum sebagai panglima tertinggi—tampak tak berdaya dan tunduk.
“Ini tanah keluarga saya, dokumen sah ada di tangan saya. Tapi apa gunanya jika yang berkuasa di lapangan lebih berani dari hukum?” keluh Jalali dengan nada putus asa, Rabu (1/10).
Fenomena ini memunculkan ironi pahit: dokumen yuridis sah tetap ada, namun praktiknya tak berarti apa-apa saat korporasi memutuskan untuk mengabaikan hukum dan mendominasi tanah orang lain.
Seorang pengamat hukum anonim menjelaskan, Kasus Jalali menunjukkan betapa hukum, yang seharusnya menjadi panglima dan pelindung rakyat, kini terkungkung dan tunduk pada kekuatan ekonomi.
Update Kasus: Hingga kini, Jalali telah menempuh hampir semua jalur hukum untuk menegakkan haknya atas tanah tersebut.
Namun, proses hukum berjalan sebelah, Salim Group–Indogrosir tetap memegang kendali fisik atas lahan.
Warga sekitar menonton tragedi ini dengan campuran amarah dan heran: hukum tampak kalah, sementara korporasi menang di lapangan.
Kisah ini menjadi cermin ironi sosial dan hukum di Makassar: ketika korporasi berkuasa dan hukum tunduk, yang dizalimi bukan hanya dokumen atau tanah, tetapi ahli waris sah seperti Jalali yang harus menanggung ketidakadilan.
💡Catatan Redaksi: Berita ini ditulis dengan gaya fiksi jurnalistik satire sebagai kritik sosial terhadap dominasi korporasi yang menundukkan hukum dan merugikan rakyat.
Kepada pihak-pihak yang disebut diberikan ruang hak jawab sesuai dengan UU PERS Nomor 40 1999. (BG)



















