Tingkatkan Pelayanan Inklusif, Personel Satpas Polres Probolinggo Kota Dilatih Bahasa Isyarat

Nasional7 Dilihat

PROBOLINGGO, Diasporasatu.com – Satpas Polres Probolinggo Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota. Kegiatan berlangsung di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Pelatihan tersebut menghadirkan dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo sebagai pemateri.

Melalui kegiatan ini, personel dibekali kemampuan dasar berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat agar dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat penyandang disabilitas.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa materi pelatihan mencakup dasar-dasar komunikasi visual melalui gerakan tangan, ekspresi wajah, dan bahasa tubuh.

“Materi yang diberikan meliputi pemahaman posisi jari-jari tangan dalam membentuk suatu isyarat, arah dan cara pergerakan tangan, lokasi atau tempat isyarat dilakukan, hingga arah hadap telapak tangan,” jelas Zainullah.

Ia menerangkan, komunikasi menggunakan bahasa isyarat tidak hanya mengandalkan gerakan tangan. Ekspresi wajah juga memiliki peran penting untuk menyampaikan maksud, pertanyaan, penegasan, maupun emosi dalam komunikasi.

Karena itu, melalui pelatihan tersebut personel diharapkan tidak sekadar mengenali simbol bahasa isyarat, tetapi juga mampu memahami konteks komunikasi yang digunakan penyandang disabilitas.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” ujar Zainullah.

Menurutnya, kemampuan komunikasi dasar tersebut diharapkan dapat membantu petugas dalam memberikan pelayanan administrasi maupun proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga hambatan komunikasi dapat diminimalkan.

Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Probolinggo Kota dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih humanis, responsif, dan inklusif.

Dengan demikian, penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan yang setara, memahami prosedur yang berlaku, serta merasakan kenyamanan ketika berurusan di lingkungan Satpas Polres Probolinggo Kota.

Upaya tersebut menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kecepatan dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga kemampuan petugas memahami kebutuhan setiap masyarakat tanpa terkecuali.

(Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *