YOGYAKARTA, Diasporasatu.com — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Golongan Karya (Golkar). Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gandung Pardiman, meninggal dunia pada Selasa (27/10/2026) pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.
Kepergian politikus senior tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kader Partai Golkar, kolega politik, serta masyarakat DIY, khususnya Kabupaten Gunungkidul yang selama ini menjadi salah satu wilayah pengabdiannya.
Gandung Pardiman dikenal sebagai sosok yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan, organisasi, politik, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Kiprahnya selama puluhan tahun menjadikannya salah satu figur senior Partai Golkar di Yogyakarta.
Mengawali Pengabdian dari Dunia Pendidikan
Lahir di Bantul pada 25 Februari 1953, Gandung mengawali perjalanan pengabdiannya sebagai tenaga pendidik. Ia pernah menjadi guru di sejumlah sekolah di wilayah Gunungkidul, antara lain Ponjong dan Karangmojo.
Selain menjadi guru, almarhum juga pernah dipercaya sebagai kepala sekolah dan dosen. Pengalaman di dunia pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdiannya sebelum terjun lebih jauh ke dunia organisasi dan politik.
Karier organisasinya di Partai Golkar dimulai sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul periode 1992–1997. Selanjutnya, ia menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar DIY periode 1999–2004 dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul periode 2004–2005.
Kepercayaan terhadap kepemimpinannya semakin besar setelah ia dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Golkar DIY dalam beberapa periode kepengurusan, yakni 2005–2010, 2010–2015, serta 2020–2025.
Perjalanan Politik hingga DPR RI
Di bidang legislatif, Gandung Pardiman pernah menjadi anggota DPRD DIY dan menjabat Wakil Ketua DPRD DIY periode 2004–2009.
Pengabdiannya kemudian berlanjut ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI dari Dapil DIY. Amanah tersebut terus dijalankannya hingga periode keanggotaan 2024–2029.
Sepanjang kiprahnya di dunia politik, Gandung dikenal memiliki perhatian terhadap persoalan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Khususnya di wilayah Ponjong, Gunungkidul, ia dikenal aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Melalui kegiatan GPC, almarhum turut mempertemukan warga, relawan, dan pelaku UMKM dalam berbagai aktivitas yang mendorong partisipasi serta kebersamaan masyarakat.
Melekat dengan Julukan ‘Politisi Tidak Pelit’
Salah satu julukan yang melekat pada sosok Gandung Pardiman di kalangan masyarakat Gunungkidul adalah ‘Politisi Tidak Pelit’.
Julukan tersebut menggambarkan citra dirinya sebagai figur yang dikenal ringan tangan, senang membantu, serta dekat dengan masyarakat kecil.
Di tengah kesibukannya sebagai politikus, ia kerap hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari aktivitas olahraga, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
Kedekatan tersebut membuat Gandung tidak hanya dikenal sebagai pejabat publik, tetapi juga sebagai sosok yang aktif berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan tempat ia mengabdikan diri.
Tokoh Nasional Sampaikan Belasungkawa
Kepergian Gandung Pardiman mendapat perhatian dan ungkapan belasungkawa dari berbagai kalangan.
Sejumlah karangan bunga dari tokoh nasional, politikus, dan pejabat daerah tampak menghiasi rumah duka. Di antara nama yang tercantum adalah Aburizal Bakrie, Titiek Hediati (Titiek Soeharto), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, serta sejumlah tokoh lainnya.
Para pelayat juga berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir dan mengikuti prosesi salat jenazah.
Almarhum kemudian dimakamkan di Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, di lingkungan pemakaman keluarga yang telah dipersiapkannya semasa hidup.
Arnanto Nurprabowo Disebut sebagai Calon Pengganti melalui Mekanisme PAW
Meninggalnya Gandung Pardiman sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 juga berdampak pada keanggotaan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.
Pengisian kursi yang ditinggalkan almarhum akan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam informasi yang disampaikan, Dr. Ir. Arnanto Nurprabowo, M.P., disebut sebagai calon pengganti anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil DIY.
Meski demikian, proses penggantian tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan tahapan PAW sesuai ketentuan yang berlaku hingga ditetapkan secara resmi.
Jejak Pengabdian yang Ditinggalkan
Kepergian Gandung Pardiman bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga besar Partai Golkar, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini mengenal dan merasakan kiprahnya.
Perjalanan hidupnya memperlihatkan pengabdian panjang yang dimulai dari dunia pendidikan, berkembang melalui organisasi, dilanjutkan dalam perjuangan politik, hingga diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Bagi Partai Golkar, Gandung merupakan salah satu kader senior yang memiliki kontribusi dalam perjalanan dan perkembangan organisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selamat jalan, Gandung Pardiman. Semoga segala pengabdian, kebaikan, dan amal ibadah almarhum menjadi kenangan yang terus dikenang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
(Widya)












