TAMBUN SELATAN, diasporasatu.com — Satgas Pangan Polres Metro Bekasi melakukan pemantauan harga dan ketersediaan beras di Pasar Tambun, Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Pemantauan dilaksanakan Unit VI Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 10 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi rantai distribusi bahan pokok, mulai dari distributor hingga pedagang dan pengecer.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta harga bahan pokok berada sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, mulai dari distributor hingga pedagang. Hal ini untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Jerico, Senin (14/9/2026).
Dalam pemantauan tersebut, petugas mendatangi Toko Risky yang berada di kawasan Pasar Tambun. Petugas mengecek harga jual dan stok beras serta sejumlah bahan pokok lainnya.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga berdialog dengan pedagang untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi pasokan dan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses distribusi hingga tingkat pengecer.
Menurut Jerico, masukan dari para pedagang menjadi bagian penting dalam evaluasi Satgas Pangan untuk menentukan langkah antisipasi apabila ditemukan potensi gangguan pasokan.
“Kami juga mendengarkan langsung masukan dari para pedagang terkait kondisi pasokan dan kendala yang mereka hadapi. Informasi tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak terkendali,” katanya.
Satgas Pangan juga mengingatkan para pedagang agar menjalankan aktivitas perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Para pedagang kami imbau tetap mematuhi ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ujar Jerico.
Pengawasan harga dan stok pangan selanjutnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik di tingkat distributor maupun pedagang dan pengecer.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran distribusi, mencegah terjadinya kelangkaan, serta mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok yang dapat membebani masyarakat.
(Red)






