GMKR Gelar Aksi di Gedung Juang 45, Soroti Kedaulatan Rakyat dan Tata Kelola Pemerintahan

Berita291 Dilihat

Jakarta, diasporasatu.com – GerakaJakarta – Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar acara bertajuk “Hentikan Oligarki Merampas Kedaulatan Rakyat” di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, pegiat organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan kelompok masyarakat sipil.n Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar acara bertajuk “Hentikan Oligarki Merampas Kedaulatan Rakyat” di Gedung Juang 45, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, akademisi, pegiat organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan kelompok masyarakat sipil.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Muhammad Ismed, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua GMKR, Laksamana Pertama TNI (Purn.) Muryono Alamin.

Dalam sambutannya, Muryono mengatakan bahwa Gedung Juang 45 memiliki nilai historis sebagai simbol perjuangan rakyat dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, semangat perjuangan tersebut perlu terus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hari ini kami kembali berkumpul untuk menyuarakan pentingnya kedaulatan rakyat dalam kehidupan demokrasi. Kedaulatan rakyat harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Muryono menjelaskan bahwa GMKR kembali mengangkat sejumlah isu yang sebelumnya pernah disampaikan dalam deklarasi gerakan pada Februari 2026. Menurutnya, organisasi tersebut menilai masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu mendapat perhatian serius.

Dalam sesi dialog dengan media, Muryono menyampaikan pandangannya mengenai kondisi demokrasi, fungsi lembaga perwakilan rakyat, serta pengaruh kelompok-kelompok ekonomi terhadap kebijakan publik. Ia menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan tata kelola negara agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap pemerintahan saat ini melakukan evaluasi dan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, Muryono juga menyinggung berbagai isu yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk polemik terkait proses politik dan sejumlah kasus hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan pentingnya independensi lembaga peradilan dalam menangani setiap perkara.

“Kami berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait berbagai kasus korupsi yang mencuat belakangan ini, Muryono meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas guna memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara berlangsung dalam suasana tertib dan diakhiri dengan penyampaian pernyataan sikap dari peserta yang hadir. GMKR menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka melalui jalur konstitusional dan cara-cara damai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah peserta yang hadir berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan lembaga negara dalam memperkuat demokrasi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak rakyat.

(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *