Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Gelap

Berita225 Dilihat

Pidie Jaya, Diasporasatu.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Pidie Jaya, Gampong Teungkluet, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (17/4/2026).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi yang mewakili Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat terkait. Hadir antara lain Ketua Pengadilan Negeri Pidie Jaya Samsul Maidi, perwakilan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Pidum Suheri, Kasikum Iptu Junaidi, Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi, serta jajaran internal Polres Pidie Jaya.

Kompol Iswahyudi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Sepanjang awal tahun 2026, Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total barang bukti berupa sabu seberat 153,50 gram dan ganja 805 gram. Sebagian dari barang bukti tersebut telah ditetapkan untuk dimusnahkan berdasarkan keputusan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Dalam kegiatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua perkara, yakni sabu seberat 132 gram dan ganja 475 gram, setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ganja, sementara sabu dimusnahkan melalui pencampuran dengan cairan alkohol.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud profesionalisme Polri dalam penanganan barang bukti serta untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Karena itu, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pidie Jaya berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *